Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral menggandeng beberapa universitas dan industri salah satunya Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (FT UNY) untuk kerjasama dalam pengembangan SDM bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dekan FT UNY, Dr. Ir. Widarto, M.Pd., dengan Kepala PPSDM KEBTKE, Ir. Umi Asngadah M.T di Jakarta (28/03/2019).
Widarto menjelaskan ruang lingkup kerjasama ini adalah penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta penyiapan SDM melalui pembekalan dan sertifikasi kompetensi. "Disini FT UNY dijadikan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) OLEH PPSDM selaku lembaga sertifikasi ketenagalistrikan resmi dalam penyelenggaraan uji kompetensi,” terangnya.
Hal ini merujuk pada peraturan bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang bekerja pada usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi terakreditasi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Tenaga teknik ketenagalistrikan adalah seseorang yang berpendidikan di bidang teknik dan/atau memiliki pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan. Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kompetensi tenaga teknik pada usaha ketenagalistrikan.
Sertifikat Kompetensi adalah bukti pengakuan formal terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kompetensi tenaga teknik di bidang ketenagalistrikan.
Widarto melanjutkan sertifikasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing bangsa. Menurutnya, listrik, selain bermanfaat, namun tentu bisa menjadi sangat berbahaya apabila tidak dikelola oleh manusia kompeten.
Pemerintah sudah bersinergi untuk memfasilitasi pendidikan vokasi atau pelatihan bidang ketenagalistrikan untuk meningkatkan sumber daya manusianya. Pemerintah berharap mampu menyiapkan sumber daya manusia berbasis kompetensi sesuai Kerangka Kualifikasi kerja Nasional Indonesia (KKNI). (hryo)