Universitas Negeri Yogyakarta melakukan pencanangan Zona Integritas yang digelar di Ruang Sidang Utama Rektorat, Senin (11/12). Hal ini merupakan langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di unit kerja Fakultas/Sekolah Pascasarjana. Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Rektor dan para Dekan disaksikan Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Kemendikbudristek Muhammad Ali Akbar, SE., M.B.A.
Menurut Rektor UNY Prof. Sumaryanto kegiatan ini merupakan salah satu wujud keistimewaan Yogyakarta yang berciri khas 4K yaitu Kraton, Kampus, Kampung, dan Kantor dimana akan mengoptimalkan tatakelola lembaga yang akuntabel transparan dalam rangka mewujudkan insan unggul, kreatif dan inovatif berkelanjutan.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menciptakan profesionalisme aparatur negara dan tata kelola pemerintahan yang baik. Urgensi pelaksanaan reformasi birokrasi adalah untuk melakukan perubahan dan pembaharuan secara berkelanjutan pada birokrasi pemerintah agar tumbuh menjadi birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, birokrasi yang efektif dan efisien serta mempunyai pelayanan publik yang berkualitas, dalam rangka mewujudkan cita-cita zero tolerance approach dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penetapan unit kerja sebagai WBK/WBBM tersebut dimaksudkan sebagai kompetisi dan menjadi area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja di Universitas Negeri Yogyakarta melalui pembangunan Zona Integritas dengan menerapkan instrumen Zona Integritas yang meliputi 6 komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kegiatan pencanangan ini diikuti oleh lebih dari 150 orang dosen, tenaga kependidikan dan perwakilan mahasiswa secara luring serta lebih dari 1000 orang secara daring melalui streaming. Juga dilaksanakan penguatan zona integritas secara panel oleh Auditor Ahli Utama Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Dr. Fuad Wiyono serta Pemeriksa Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Andika Romadhona, SH. Dalam kesempatan ini Fuad Wiyono menyampaikan makalah tentang Gerakan Anti Fraud/Gratifikasi Universitas Negeri Yogyakarta Dalam Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Andika Romadhona menyampaikan paparan tentang Zona Integritas Menuju Birokrasi Yang Bebas Dari Korupsi.
Penulis: Dedy
Editor: Sudaryono