Himpunan Mahasiswa Pendidikan IPS Fakultas Ilmu Sosial UNY menggelar diskusi dengan tema “Perempuan Di Tengah Budaya Patriarki” pada Rabu (24/04) bertempat di Ruang Cut Nyak Dien FIS UNY. Diskusi yang dibuka untuk umum tersebut menghadirkan Yuyun Sri Wahyuni, Dosen Pendidikan IPS UNY sekaligus pusat studi gender UNU DIY dan Nurmawati dari Rifka Annisa Women Crisis Center.
Dalam diskusi tersebut Yuyun mengatakan bahwa permasalahan perempuan adalah permasalahan bersama. Permasalahan ketidakadilan adalah permasalahan yang saling terkait antara satu dengan yang lain. Dan jika perempuan ingin menghapus ketidakadilan ini, maka perlu merangkul sebanyak-banyaknya orang untuk bisa menciptakan masyarakat berkeadilan. Edukasi terkait kesetaraan gender dan hak-hak perempuan haruslah dilakukan tidak hanya pada perempuan saja tetapi juga laki-laki karena keduanya saling terikat.
Gender adalah hasil dari konstuksi sosial di masyarakat terkait peran-peran, nilai-nilai dan harapkan yang disematkan oleh masyarakat dan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Adapun bentuk ketidakadilan gender yang terjadi di masyarakat yaitu marginalisasi atau proses peminggiran perempuan yang menempatkan perempuan menjadi objek bukan subjek. Yang ke dua adalah subordinasi atau anggapan dari masyarakat bahwa perempuan adalah sosok emosional dan irrasional hingga muncul anggapan perempuan kurang kompeten untuk menjadi seorang pemimpin yang akhirnya menempatkan perempuan pada posisi yang tidak penting dan tidak strategis.
Nurmawati dari Rifka Annisa Women Crisis Center menambahkan, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan setiap tahun. Adapun kekerasan terhadap perempun berbasis gender termasuk di dalamnya kekerasan terhadap isteri, kekerasan terhadap pacar, kekerasan terhadap anggota keluarga, dan pemerkosaan, pelecehan seksual serta perdagangan orang. Akhir-akhir ini, kekerasan terhadap pacar meningkat jumlahnnya meski urutan pertama masih ada pada kekerasan terhadap isteri. Dalam rentang Januari- Maret 2019 saja sudah ada 111 kasus yang tercatat dalam lembaga kami untuk yg melaporkan kasusnya, Pungkas Nurmawati. (Latifah Dian Azzahri/JK)