Mahasiswa memilih kanal BKP MBKM dan mata kuliah yang disetarakan yang terdapat dalam portal MBKM.
Mahasiswa berkonsultasi dan meminta persetujuan dari dosen pembimbing kegiatan atau dosen penggerak untuk mengikuti BKP MBKM yang telah dipilih.
Mahasiswa mengisi KRS dengan memilih mata kuliah yang akan disetarakan sebelum pelaksanaan kegiatan di semester berjalan (selama periode pengisian KRS).
Mahasiswa melaksanakan BKP MBKM sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sesuai alokasi waktu minimum yang dipersyaratkan.
Mahasiswa mengisi logbook kegiatan dan mengumpulkan bukti dokumen lainnya sesuai kriteria penilaian untuk masing-masing mata kuliah yang akan disetarakan.
Selama mengikuti BKP MBKM, mahasiswa berkonsultasi dengan dosen pembimbing kegiatan, minimal satu kali selama periode kegiatan.
Setelah selesai mengikuti BKP MBKM, mahasiswa mengajukan penilaian kegiatan melalui Student Portal dengan disertai bukti dokumen yang dipersyaratkan untuk masing-masing mata kuliah yang disetarakan. Pengisian logbook kegiatan harus diisi lengkap sesuai dengan durasi pelaksanaan kegiatan.