Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berupaya mendorong, memfasilitasi, dan mempercepat perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan Kampus Merdeka serta mencapai 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama tersebut dengan merancang suatu program kompetisi yang dikemas dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM). Program ini dirancang dalam 3 (tiga) skema dimana Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dapat berkompetisi sehat sesuai dengan aturan pada tiap skemanya.
Indikator Kinerja Utama
Mendorong transformasi di bidang pendidikan tinggi
Sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara umum program ini dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya pendidikan tinggi yang berkualitas, dikelola secara otonom dalam lingkungan organisasi yang sehat, sehingga mampu menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang merupakan pembelajar sejati yang kompeten, lentur dan ulet (agile learner), siap berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa dan menjadi warga dunia yang produktif.
Kualitas kurikulum
- Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia
- Kelas yang kolaboratif dan partisipatif
- Program studi berstrandar internasional
Kualitas Dosen & Pengajar
- Dosen berkegiatan di luar kampus
- Praktisi mengajar di dalam kampus
- Hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional
Kualitas lulusan
- Lulusan mendapat pekerjaan yang layak
- Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus
Pembagian Regional
Pada setiap liga yang ada, terdapat 3 (tiga) pengelompokan yang dilakukan berdasarkan regional, yaitu:
Regional 1
Perguruan Tinggi di bawah binaan LL Dikti Wilayah III, IV, V, VI, VII
Regional 2
Perguruan Tinggi di bawah binaan LL Dikti Wilayah I, II, X, XI, XIII
Regional 3
Perguruan Tinggi di bawah binaan LL Dikti Wilayah VIII, IX, XII, XIV, XV, XVI
Persyaratan Pengusul
Persyaratan umum dalam melakukan pengusulan PK-KM 2024 sebagai berikut:
- Perguruan tinggi pengusul adalah perguruan tinggi akademik (Universitas, Institut, Sekolah Tinggi) di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- PTN/PTS telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar mengajar melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) dengan persentase minimal 95% untuk Tahun Ajaran 2022-1 dan 2022-2.
- Tidak sedang dikenakan sanksi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
- PTS pengusul tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi dan perubahan badan hukum.
- Perguruan tinggi tidak sedang memiliki masalah internal dan tidak dalam sengketa hukum.
- Program studi yang dipilih untuk diusulkan adalah program studi bukan penerima PKKM tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.
- Perguruan tinggi yang sudah menerima bantuan ISS-MBKM pada tahun 2022 dan 2023, tidak diperkenankan mengajukan usulan ISS-MBKM baru pada tahun 2024.
Skema Pengajuan
PK-KM dapat mencakup program studi dan program di tingkat institusi yang diutamakan untuk sistem pengelolaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau disebut Institutional Support System (ISS) - MBKM.
-
Program Studi
Meningkatkan mutu, relevansi dan inovasi pendidikan tinggi untuk merespon dan mengantisipasi perkembangan IPTEK di masa depan sesuai dengan keunggulan program studi dan meningkatkan kerjasama dengan DUDI dan top world class universities dalam rangka transformasi pendidikan tinggi untuk mendapatkan pengakuan internasional dan meningkatkan daya saing bangsa.
-
Institusional Support System
PK-KM ISS-MBKM secara khusus ditujukan untuk memperkuat tata kelola MBKM dan memfasilitasi implementasi kampus merdeka untuk mendukung transformasi pendidikan tinggi yang dilaksanakan di seluruh program studi.
Jadwal Kegiatan
Jadwal pemasukan dan proses seleksi proposal Program Kompetisi Kampus Merdeka Tahun 2024 sebagai berikut:
Call for Proposal 2024 Buku Panduan 2024
Selengkapnya bisa diakses melalui tautan https://pkkmdikti.kemdikbud.go.id/