Indikator Kinerja Utama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Kebijakan tersebut juga menjadi alat ukur untuk mengakselerasi implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka

 

8 Indikator Kinerja Utama Menjadi Ukuran Kampus Maju

  • 1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak

    Indikator pencapaian instansi pendidikan atau PTN yang pertama dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Sehingga lulusan atau alumni dari suatu kampus mempengaruhi hasil pencapaian kampus tersebut. Semakin banyak alumni yang berhasil mendapat pekerjaan yang layak, atau mungkin menekuni wirausaha dan melanjutkan studi. Maka pencapaian IKU yang pertama ini sudah dikatakan berhasil.
    Lewat ketetapan ini, maka diharapkan pihak kampus tidak hanya fokus dalam menyediakan kurikulum pendidikan yang memberikan ilmu pengetahuan. Namun juga membekali mahasiswanya dengan keterampilan yang punya nilai jual di dunia kerja atau di masyarakat. Supaya mereka tidak kesulitan mendapatkan pekerjaan.

  • 2. Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus

    IKU kedua adalah mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus. Meliputi kegiatan magang kerja, riset, proyek desa, pertukaran pelajar, berwirausaha, dan juga lewat kegiatan mengajar. Melalui IKU ini diharapkan pihak kampus memberi fasilitas lebih kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri. Tidak hanya pasif di kelas namun melakukan kegiatan pembelajaran dengan model variatif, dan mampu memberi bekal keterampilan yang mumpuni.

  • 3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus

    IKU ketiga adalah dosen berkegiatan di luar kampus, sehingga aktivitas dosen tidak hanya di dalam kampus sendiri. Melainkan juga di luar kampus seperti mencari pengalaman industri sekaligus mengajar di kampus lain.

  • 4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus

    IKU berikutnya adalah praktisi mengajar di kampus, sehingga pengajar tidak hanya kalangan dosen namun juga praktisi. Yakni merekrut dosen yang sudah berpengalaman di suatu bidang sehingga ilmu yang dibagikan lebih kompleks, karena sudah terjun langsung di lapangan.

  • 5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat

    IKU kelima adalah hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat. Yakni terkait hasil riset yang dilakukan sebaiknya memberikan manfaat besar bagi masyarakat di sekitar.

  • 6. Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia

    IKU berikutnya adalah berjalannya program studi yang bekerjasama dengan mitra kelas dunia. Sehingga pihak PTN akan menjalani kolaborasi dengan mitra untuk menyempurnakan program studi. Seperti magang, penyerapan lulusan, dan lain-lain.

  • 7. Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif

    IKU ketujuh adalah kelas yang kolaboratif dan partisipatif, sehingga pihak kampus bersama para dosen mampu menciptakan kelas yang mumpuni. Bisa melibatkan mahasiswa dan merangsang keterlibatan mereka dalam proses belajar di kelas.

  • 8. Program Studi Berstandar Internasional

    IKU terakhir atau ke delapan adalah program studi berstandar internasional, dan hal ini berhubungan dengan akreditasi internasional. Sehingga PTN diharapkan mampu meraih akreditasi internasional untuk bisa dikenal luas oleh dunia. Melalui perhitungan dengan IKU inilah maka pemerintah dan pihak PTN sendiri bisa lebih mudah melihat perkembangan dari instansi pendidikan. Sehingga lebih mudah untuk mengejar target sekaligus lebih mudah untuk mendapatkan dana insentif yang disediakan oleh Kemendikbud.

 

BERITA IKU UNY

Universitas Negeri Yogyakarta meraih…

Universitas Negeri…

Program Studi D4 Pengelolaan Usaha…

Masih dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-60 Universitas Negeri Yogyakarta, Fakultas…

Dalam rangka memperingati DIES NATALIS KE- 60 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA Tahun 2024, Dharma…

Departemen Psikologi Pendidikan dan Bimbingan Universitas Negeri Yogyakarta (…