PTBB GANDENG LSP PARIWISATA WIYATA NUSANTARA DALAM SERTIFIKASI KOMPETENSI MAHASISWA

PTBB GANDENG LSP PARIWISATA WIYATA NUSANTARA DALAM SERTIFIKASI KOMPETENSI MAHASISWA

Jurusan Pendidikan Teknik Boga dan Busama (PTBB) khusunya Program Studi Pendidikan Teknik Boga (S1) dam Teknik Boga (D3) Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (FT UNY) melanjutkan jalinan kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Wiyata Nusantara yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ketua Program Studi Pendidikan Teknik Boga (S1), Dr. Mutiara Nugraheni dan Ketua Program Studi Teknik Boga (D3), Prihastuti Ekawatiningsih, M.Pd. dengan Direktur LSP Pariwisata Wiyata Nusantara , Dr. Ir Henny Welsa, M.M. (16/04/2018) di Ruang SIdang KPLT FT UNY. Perjanjian ini akan mengikat kolaborasi keduabelah pihak hingga tahun 2022. Kerjasama ini merupakan lanjutan yang mana sebelumnya kolaborasi telah dilakukan dari 2015 hingga 2019.

Henny Welsa menjelaskan bahwa LSP Pariwisata Wiyata Nusantara mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan akreditasi Tempat Uji Kompetensi dalam rangka melakukan pembenahan sistem pembinaan sumber daya manusia yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja. “Sehingga tenaga kerja kita diakui kompetensinya oleh pihak pengguna atau dunia industri karena sumber daya yang kompeten tidak cukup hanya dibekali dengan Ijazah, tetapi dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” ujarnya.

Sementara itu, Mutiara Nugraheni menuturkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan uji Kompetensi  bagi mahasiswa  Universitas Negeri Yogyakarta dan lembaga pendidikan lain yang membutuhkan. “Dengan bekal sertifikat kompetensi mahasiswa atau alumni akan mendapat kesempatan yang lebih baik untuk meraih peluang memasuki dunia  kerja,” paparnya.

“Sertifikasi kompetensi menjadi suatu pembuktian bahwa calon pekerja telah memiliki kompetensi terkait bidang yang ditekuni karena mengacu pada Permendikbud no. 81 tahun 2014, sertifikasi kompetensi termasuk salah satu dokumen yang memuat informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi,” ungkap Mutiara

 “Melalui kerjasama ini, lab boga serta sarana lain yang di perlukan di tempat kami dapat digunakan secara mandiri sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” imbuhnya.

“Staf pengajar kami juga terus dilibatkan sebagai asesor atau penguji Uji Kompetensi dengan sertifikat resmi yang dikeluarkan pemerintah dan telah terdaftar pada LSP Wiyata Nusantara,” beber Mutiara.

“Dosen-dosen kami juga telah berpengalaman sebagai asesor tingkat nasional dan daerah dengan kualifikasi yang relavan dan kompeten untuk melaksanakan penilaian kompetensi,” tutup Mutiara. (hryo)