Berdasarkan Siaran Pers dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Umumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2020 Nomor: 155/Sipres/VIII/2020 tanggal 17 Agusuts 2020, nama Universitas Negeri Yogyakarta bertengger di urutan 12. Ini berarti UNY masuk dalam klaster I lagi. Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Aademik UNY Prof. Dr. Margana, M.Hum., M.A. menyampaikan, “Alhamdulilliah berkat bantuan, sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pimpinan, sivitas akademik, dan tenaga kependidikan sehingga kita bisa kembali ke klaster I Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia berada di urutan 12 dan no 1 dari perguruan tinggi LPTK.”
Dalam siaran persnya tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Nizam menjelaskan bahwa klasterisasi merupakan upaya Ditjen Dikti untuk melakukan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi akademik Indonesia yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan namun pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya. Klasterisasi ini jangan disalah maknai sebagai pemeringkatan," jelas Nizam mengawali paparannya. Nizam menjelaskan bahwa tujuan utama klasterisasi adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.
Lebih lanjut Nizam menjelaskan pada tahun 2020 ini, berbagai informasi terkait kinerja perguruan tinggi Indonesia kembali diidentifikasi berdasarkan empat aspek utama antara lain mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input), pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome). Akan tetapi, indikator-indikator yang mencerminkan masing-masing komponen utama tersebut terdapat beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.
Pada aspek proses UNY, menempati no 2 dari 10 perguruan tinggi dengan skor tertinggi di bawah IPB. Terdapat 9 indikator yang digunakan antara lain Akreditasi Institusi, Akreditasi Program Studi, Pembelajaran Daring, Kerjasama perguruan tinggi, Kelengkapan Laporan PDDIKTI, Jumlah Program Studi bekerja sama dengan DUDI, NGO atau QS Top 100 WCU by subject, Jumlah Program Studi melaksanakan program merdeka belajar, Jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.
Sehubungan dengan pencapaian tersebut, Margana menjelaskan, “upaya yang dilakukan langsung mengidentifikasi dan berkonsentrasi di proses, di samping yang lain. Usaha yang dilakukan natural saja, tidak dibuat-buat, jadi proses ini menjadi komitmen bersama mengawal UNY menjadi perguruan tinggi ternama di Indonesia.” Harapan ke depan, mulai sekarang harus dipersiapkan, terutama input data. Akhirnya Margana menutup penjelasannya dengan ucapan,”Selamat untuk kita bersama, semoga UNY semakin jaya.” (Sud).