Jumat (24/3) bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO. mengambil sumpah dihadapan rohaniawan dan dilanjutkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara langsung kepada 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) UNY. Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh para Wakil Rektor, para Dekan, Direktur SPS, para Wakil Dekan bidang USD, dan Kepala Layanan Administratif Fakultas.
Dari 53 PNS tersebut, 3 diantaranya adalah tenaga kependidikan yang ditempatkan di Direktorat Perencanaan dan Keuangan (DPK), sedangkan 50 PNS lainnya merupakan tenaga pendidik/dosen. Dibacakan oleh Protokoler Aji Abdussalim, sebaran para penerima SK PNS tersebut terbagi atas 15 dosen FIPP, 4 dosen FBSB, 8 dosen FMIPA, 8 dosen FISHIPOL, 8 dosen FT, 4 dosen FIKK, 3 dosen FV, dan 3 tendik DPK. Dari 53 peserta, hadir secara luring 51 peserta, dan secara daring sebanyak 2 peserta melalui moda Zoom Meeting, yakni Kharisma Creativani, S.Sn., M.Ds. yang sedang melanjutkan studi lanjut di Taiwan, dan Dr. Ridho Gata Wijaya, M.Or. yang sedang melaksanakan tugas dinas ke Korea.
Dalam sambutannya setelah selesai menyerahkan SK secara langsung kepada masing-masing PNS, Rektor menyampaikan bahwa tugas tenaga pendidik/dosen adalah mengamalkan tridharma perguruan tinggi dan menekankan jika UNY adalah Institusi Pendidikan, "Bagi yang belum melanjutkan studi ke jenjang S3 siapa? Silakan berdiri", kemudian dilanjutkan setelah beberapa PNS berdiri, "Sebagai tenaga pendidik di perguruan tinggi, kita harus sekolah (kuliah - red) sampai ke jenjang tertinggi, jadi harus siap untuk segera melanjutkan ke jenjang S3" imbuhnya. Sambutan diakhiri dengan mengucapkan terima kasih, selamat dan sukses kepada 53 PNS yang sudah bergabung dengan Sivitas Akademika Universitas Negeri Yogyakarta.
Penerimaan PNS tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ini, sesuai dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 (empat) yakni untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Penulis: Prasetyo
Editor: Sudaryono