Kamis (19/5) pagi di Gedung IDB Fakultas Ekonomi UNY tidak terlihat keramaian seperti biasanya. Hanya terdapat 6 calon mahasiswa tunanetra yang mengikuti tes UTBK-SBMPTN di gedung yang disediakan UNY sebagai lokasi tes siswa berkebutuhan khusus. Keterbatasan tidak menghalangi niat Kuswantoro untuk menatap masa depan cerah masuk PTN melalui jalur UTBK di UNY. Siswa MAN 2 Sleman tersebut merupakan peserta UTBK hari ketiga dengan menerapkan protokol kesehatan. Kuswantoro memilih prodi Pendidikan Luar Biasa FIP UNY sebagai tujuan kuliahnya. Meskipun memiliki keterbatasan penglihatan namun putra pasangan Tamsir dan Warni tersebut tetap tidak patah semangat menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Cita-cita yang ingin diraihnya adalah ingin mendarmabaktikan ilmu yang dimilikinya pada siswa sekolah luar biasa. Warga Pemalang itu juga menempuh berbagai usaha untuk dapat lolos SBMPTN diantaranya mengerjakan soal-soal di Quipper. Kuswantoro berpesan pada siswa yang akan menempuh studi lanjut agar tidak mudah menyerah, apalagi yang tidak berkebutuhan khusus. “Kami yang punya keterbatasan pun masih terus bersemangat kok” katanya.
Penanggungjawab Lokasi (PJL) Ruang Laboratorium IDB FE UNY Satya Perdana, MA mengatakan bahwa komputer yang digunakan mengerjakan soal UTBK calon mahasiswa berkebutuhan khusus ini mempunyai spesifikasi tersendiri termasuk adanya fasilitas voice command, software dan audio yang mendukung. “Bagi para tunanetra yang melakukan tes UNY kami sediakan pendamping masing-masih satu orang per calon mahasiswa yang diambil dari prodi Pendidikan Luar Biasa FIP” katanya. Karena dosen dari prodi ini telah berpengalaman dalam melayani dan berkomunikasi dengan orang berkebutuhan khusus. Harapannya dapat meminimalisasi kendala yang terjadi agar bisa mendapatkan hasil tes yang terbaik karena ini merupakan sinergi yang baik antara panitia pusat dengan UNY.
Kegiatan ini merupakan salah satu peran UNY dalam sustainable development goals pada bidang pendidikan bermutu dan mengurangi ketimpangan. Komitmen UNY untuk menerima mahasiswa disabiltas adalah Peraturan Menristekdikti no 46 tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi yang merupakan jaminan bagi penderita disabilitas untuk dapat menempuh Pendidikan di perguruan tinggi. Perguruan Tinggi juga tidak boleh menolak mahasiswa penyandang disabilitas untuk belajar di kampusnya. Bahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa penderita disabilitas diprioritaskan mendapat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Proses yang dilakukan menyediakan fasilitas yang diperlukan mahasiswa tersebut, bahkan pada saat masih menjadi calon mahasiswa, misalnya dengan menyediakan pendamping pada saat ujian masuk PTN lewat jalur SBMPTN atau Seleksi Mandiri, penyediaan sarana belajar bagi siswa disabilitas seperti pengadaan buku pelajaran Braille, kemudahan akses ke perpustakaan dan juga fasilitas yang memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas diantaranya kemudahan berpindah dari gedung bertingkat dengan mengunakan lift atau akses masuk gedung kuliah dengan jalur khusus untuk kursi roda.. Dampaknya adalah beberapa alumni UNY penyandang disabilitas telah berhasil menjalani kehidupan dengan baik, seperti menjadi guru PNS di SLB bagi penyandang tunanetra atau bekerja di sebuah perusahaan bagi penyandang tunadaksa. (Dedy)