Sadar akan kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan yang semakin hari terus meningkat serta untuk mendukung program pemerintah yang tertuang dalam UU nomor 20 Tahun 2003 Pasal 15 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyatakan bahwa pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana, maka Fakultas Ilmu keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta (FIK UNY) pada 15 februari 2021 resmi membuka Prodi D- IV Pengobatan Tradisional Indonesia (PTI).
PTI yang merupakan prodi baru siap untuk mencetak tenaga ahli dalam bidang terapi masase untuk kebugaran, bayi, ibu hamil, pasca melahirkan serta untuk perawatan tubuh, terapi olahraga untuk cedera pada olahraga, memperkuat otot sendi, membantu menjaga kebugaran tubuh, dan juga mampu untuk membuat dan mengembangkan obat- obatan herbal yang layak serta aman untuk dikonsumsi. Selain itu, PTI siap melahirkan para wirausahawan muda yang akan membantu menciptakan lapangan kerja baru sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
Bagi para sarjana lulusan PTI tentu tidak perlu khawatir karena prosepek kerja yang ada sangat luas dan menjanjikan antara lain bisa menjadi peneliti dibidang kesehatan dan pengobatan tradisional, menjadi tenaga pembantu medis, bekerja di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Kemenpora, ahli masase dan terapi olahraga bagi para atlet atau masyarakat, wirausahawan obat- obatan tradisional (Jamu, rempah- rempah) dan masih banyak lagi.
Koordinator Program Studi (Korprodi) D-IV PTI, Dr. Ali Satia Graha, M.Kes., Menyadari perlunya sosialisai untuk mengenalkan prodi ini kepada masyarakat.
“Kami melibatkan banyak pihak untuk membantu sosialisasi baik itu melaui stakeholder, kerabat, keluarga, jaringan alumni UNY, media massa, media sosial serta melalui berbagai organisasi kemahasiswaan,” ujar Ali .
Ali Satia Graha juga menjelaskan kedepanya PTI akan terus meningkatkan kualitas agar bisa memperoleh akreditasi unggul. (khairani Faizah)