MAHASISWA PKnH FIS UNY MENELITI SOSIALISASI EMPAT PILAR MPR RI

Pendidikan politik menurut Prof. Rusadi Kantaprawira (2004:54) diartikan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pengetahuan politik masyarakat, untuk dapat berpartisipasi maksimal dalam sistem politik. Kemudian menurut Kosasih & Djahiri dalam Affandi, (2008:2), bahwa pendidikan politik adalah pembinaan warga negara untuk memahami, mencintai dan memiliki rasa keterikatan diri yang tinggi terhadap bangsa, negara dan seluruh perangkat kelembagaan yang ada. Atas dasar konsep pendidikan politik diatas, hal ini mejadi dasar penelitian yang dilakukan Galih Nugraha  Paripurna, Mahasiwa tingkat akhir jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (PKnH) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta (FIS UNY). Galih meneliti bagaimana pelaksanaan pendidikan politik yang dilakukan oleh lembaga negara (MPR RI) dalam memberikan pengetahuan tentang nilai-nilai politik yang berkembang di kehidupan masyarakat, bangsa dan negara saat ini. Seperti contohnya apa yang sudah dilakukan oleh MPR RI dengan Program Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang dikenal dengan istilah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Galih sebagai peneliti, berpendapat bahwa diluar konteks dan dinamika yang berkembang mengenai pro-kontra program Sosialisiasi Empat Pilar MPR RI, ditemukan fakta bahwa masyarakat hari ini membutuhkan Sosialisasi Pancasila, Pemantapan Ideologi Bangsa dan Pendidikan Politik. Menurut Galih, “Alasannya, dalam perspektif pendidikan politik yang dibangun, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya 1). Pancasila sebagai Dasar Negara, Ideologi Negara dan Alat untuk mewujudkan tujuan negara sesuai dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea ke IV. 2). Kesadaran untuk hidup bersama dalam ikatan kebangsaan. 3. Membangun kesadaran kritis tentang memposisikan agama dalam kehidupan bernegara. Meskipun agama mengajarkan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur namun dapat saja digunakan sebagai sarana legitimasi yang efektif untuk kepentingan politik yaitu mencapai suatu kekuasaan. “ paparnya Galih

 Pada kesempatan wawancara penelitian, Senin (18/02) di Ruang Wakil Ketua MPR RI Periode 2014-2019 Gd. Nusantara III Lt.7. Wakil Ketua, MPR RI Dr. Ahmad Basarah, M.H menjelaskan bahwa Pancasila mempunyai peran yang strategis bagi bangsa dan negara Indonesia, “Pancasila sebagai Staats Fundamental Norm (sumber dari segala sumber hukum), Pancasila sebagai Philosofische Groundslagh (dasar falsafah bangsa) dan Pancasila sebagai alat untuk mewujudkan tujuan negara dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea ke IV.“ Jelas Ahmad.

Diungkap Ahmad Basarah, Sosialisasi Pancasila dan Pemantapan Ideologi Bangsa, sangat penting hal ini sesuai yang disampaikan oleh Presiden RI ke 1, Ir. Soekarno. Dijelaskan Ahmad Basarah “Menurut Foundhing Fathers, Ir, Sukarno Pancasila sebagai Meja Statis yang artinya dasar pijakan sebuah negara dan Leitstar Dinamis dengan arti sebagai bintang penuntun yang dinamis dan membawa kearah yang sesuai dengan tujuan negara Indonesia merdeka.

Pada keterangan penutupnya, dijelaskan kembali Ahmad Basarah tentang pentingnya Sosialisasi Pancasila dan Pemantapan Ideologi Bangsa bagi masyarakat. “MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat hadir dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI menjawab kehadiran negara pasca tidak berlakunya lagi P-4, dibubarkannya BP-7 dan dihapusnya Pendidikan Pancasila dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian, MPR RI hadir mewakili negara dalam menjalankan Pendidikan Politik dan Politik Kebangsaan dalam 10 tahun terakhir, juga gagasan pentingnya dalam memberikan rekomendasi kepada Eksekutif (Pemerintah) untuk dibentuknya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menjalankan Sosialisasi Pancasila dan Pemantapan Ideologi Bangsa, sebagai Pendidikan Politik bagi Bangsa Indonesia.” Pungkas Ahmad Basarah mengakhiri wawancara dengan Galih. (sari)