LPPM UNY SELENGGARAKAN MEDIASI PATEN DENGAN DJKI

“Salah satu Indikator pemeringkatan Perguruan Tinggi (PT) baik secara nasional maupun internasional salah satunya adalah jumlah penemuan atau penelitian dosen dan mahasiswa yang sudah dipantenkan, maka kami perlu untuk memfasilitasi penemuan atau penelitian yang sudah diajukan oleh para inventor (dosen pengusul) ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) agar segera bisa granted." ujar Siswantoyo sebagai ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNY.

Untuk segera mengetahui apa saja kekurangan atau kesalahan yang diajukan oleh dosen pengusul untuk kemudian segera dievaluasi, maka pada hari kamis, 6 Agustus kemarin, LPPM UNY mengadakan kegiatan acara secara online melalui aplikasi zoom meeting yaitu “Pembukaan dan Mediasi Paten Antara Inventor Dengan Pemeriksa Paten Tahap 1”.

Ditambahkan oleh Siswantoyo “Acara mediasi paten kali ini juga meminta waktu kepada pemeriksa agar diberikan waktu untuk mendampingi usulan dari para inventor yang sejak tahun 2019 hingga saat ini  berjumlah 62 usulan sudah diajukan dan sudah melewati tahap pemeriksaan namun belum 100 % granted. Diharapkan setelah ini bisa clear semuanya, lalu bisa segera dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)."

Dari 62 usulan ini sebagian adalah hasil penelitian dosen, karya atau inovasi serta tugas akhir dari mahasiswa, juga merupakan hasil pengembangan dari Calon Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi (CPBT) dan Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi (PPBT).

LPPM UNY sendiri memiliki inkubator bisnis untuk membantu mengembangkan usaha para pengusaha pemula sperti misalnya mahasiswa yang dibantu untuk dihilirisasi atau ‘dilempar’ langsung ke dunia industri, tentu saja untuk kemudian dipasarkan dan dipakai oleh masyarakat luas. Inkubator bisnis ini juga menjalin kerjasama dengan para bupati, Kepala Dinas serta pejabat terkait daerah untuk membantu pendampingan para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

“Mengapa UNY sangat perduli terhadap pengusulan hak paten? Tentu saja ini terkait dengan beberapa hasil penemuan mahasiswa seperti sabun, shampo, salep, hand sanitizer atau apapun juga jenisnya agar bisa segera dipasarkan, tentu saja juga setelah sebelumnya dilakukan uji publik terlebih dahulu di labolatorium. “ pungkas Siswantoyo. (Khairani Faizah)