TINGKATKAN KEMANDIRIAN EKONOMI DAN SELESAIKAN MASALAH BANK PLECIT

1
min read
A- A+
read

Pemerintah desa Sumberejo deklarasikan sebagai desa bebas rentenir melalui Program Penanggulangan Korban Plecit (P2KP) dengan bermodal dana desa. Untuk mengetahui implementasi P2KP dan seberapa besar efektifitas penerapan P2KP di Desa Sumberejo, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Ygyakarta (FIS UNY) yang terdiri dari Nurul Asfiani, Wahyu Purnama. S, dan Ernanda Pratama lakukan penelitian tentang Program Penanggulangan Korban Plecit (P2KP): Optimalisasi Penggunaan Dana Desa sebagai Upaya Pembentukan Collaborative Governance di Desa Sumberejo, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri.

Nurul Asfiani menerangkan bahwa penelitian tersebut mampu memberikan sumbangan bagi diversifikasi kebijakan pemerintah yang lebih efektif, efisien dan tidak menimbulkan ketergantungan bagi masyarakat. Hasil dari penelitian juga diharapkan mampu diterapkan di daerah-daerah lain dalam upaya pengentasan kemiskinan contohnya memberikan bantuan kepada warga dengan syarat dana tersebut harus digunakan sebagai modal usaha

Lebih lanjut Nurul Asfiani memeparkan hasil penelitian, P2KP mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan penyelesaian masalah yang ditimbulkan bank plecit di Desa Sumberejo, Kecamatan Batuwarno,Kabupaten Wonogiri. Pemerintah desa bersama dengan masyarakat dan pihak swasta bekerjasama untuk mengatasi akibat yang ditimbulkan oleh bank plecit, sebagai salah satu penghalang meningkatnya perekonomian di Desa Sumberejo, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri. Teknik implementasi dari P2KP adalah warga yang terkena lilitan hutang harus membuat proposal rancangan usaha yang nantinya akan didampingi dengan pelatihan dan kerjsama dengan pihak swasta, mulai dari analisis pasar hingga proses pembuatan produk. Kemudian jika proposal diterima, maka warga akan diberikan pinjaman sebesar 120% dari jumlah hutang. Kenapa 120%? sisa 20% dari jumlah hutang harus digunakan sebagai modal usaha. Setelah pembuatan usaha, sosialisasi tentang pengembangan UMKM juga rutin dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat.

“Adapun manfaat yang diciptakan dari penerapan P2KP antara lain terbentuknya kebijakan yang kolaboratif, terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat desa dan terwujudnya sinergi positif antara masyarakat, pemerintah dan pihak swasta. Wujud nyata dampak positif dari penerapan P2KP adalah sebuah rawa  di  Desa  Sumberejo  yang dulunya tidak terpelihara, setelah penerapan P2KP, kini rawa tersebut menjadi obyek wisata menarik dengan berbagai kios UMKM yang menajajakan oleh-oleh khas Wonogiri. Oleh karena itu, perekonomian masyarakat terdongkrak berkat program tersebut. Kini, hampir 90% warga Desa Sumberejo terbebas dari pengaruh bank plecit karena kemandirian ekonomi yang mereka miliki” jelas mahasiswa Ilmu Administrasi Negara tersebut

Nurul Asfiani menambahkan, P2KP merupakan program kreatif yang efektif dan efisien dalam pengentasan kemiskinan masyarakat Desa Sumberejo,Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri. Kebijakan yang kolaboratif memiliki peluang lebih besar untuk menyelesaikan masalah. Pemberian modal untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat perlu didukung dengan pendampingan dan keberlanjutan program. Selain itu, seluruh stakeholders harus berperan aktif, harus berperan aktif dalam mengatasi permasalahan yang ada. Sehingga nantinya, P2KP bisa menjadi best practice untuk diterapkan di daerah-daerah lain. (Eko)