LEBIH DARI 14.000 MAHASISWA UNY MENDAPAT PENYESUAIAN UKT

2
min read
A- A+
read

Drs. Setyo Budi Takarina, M.PD.

Prof. Dr. Margana, M.Hum., M.A. selaku plt. Rektor UNY dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan bahwa UNY adalah perguruan tinggi rakyat. Sebagai perguruan tinggi rakyat, UNY senantiasa membantu mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, apalagi di saat pandemi wabah covid-19 saat ini.

Sejalan dengan hal tersebut, ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (16/1) Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (BAKK) UNY, Drs. Setyo Budi Takarina mengatakan, “Pada semester gasal 2020/2021 yang lalu UNY memfasilitasi sebanyak 11.046 orang mahasiswa mendapatkan layanan penyesuaian pembayaran uang kuliah tunggal (UKT)/biaya pendidikan dengan berbagai skim yg disediakan. Jumlah tersebut belum termasuk penerima beasiswa bidikmisi/KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) sebelum tahun 2020 sebanyak 3.774 orang. Dengan kebijakan fasilitasi tersebut penerimaan UNY di tahun anggaran 2020 turun tidak kurang dari Rp 10 milyar.”

Lebih lanjut, Setyo Budi mengatakan, “Lima skim penyesuaian UKT tahun 2020/2021 terdiri dari (1) Penurunan UKT secara permanen (mulai sm gasal 2020/2021 sampai dengan selesai) sebanyak 55 mhs yang mengusulkan semua disetujui. Alasan penurunan karena orang tua/wali yang membiayai meninggal dunia atau usahanya bangkrut, atau kena PHK. (2) Pembebasan UKT sementara pada semester tersebut akibat penghasilan orang tua/wali yang membiayai turun, namun diharapkan akan kembali pulih lagi. Jumlah pemohon 2.421 orang, yang memenuhi syarat dan disetujui sebanyak 2.286 orang. (3) Pembebasan UKT bagi mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi sampai dengan bukan Oktober 2020. Dari 4.170 pemohon, 3.760 memenuhi syarat dan disetujui bebas UKT. (4) Bagi yang secara ekonomi mampu namun karena pengeluaran biaya di masa pandemi meningkat, diberikan kesempatan untukm mengangsur sesuai kemampuan masing-masing. Skim ini sebanyak 1.177 mahasiswa mendapatkan kesempatan mengangsur. (5) Bagi mahasiswa yang tinggal menyelesaikan tugas akhir dengan jumlah beban 6 sks diberikan keringanan biaya UKT sebesar 50%.”

“Di samping 5 skim kebijakan UNY, semester gasal yang lalu Kemendikbud memberikan bantuan UKT dari Program KIPK sebesar UKT yang berlaku di UNY, dengan maksimal bantuan sebesar Rp2.400.000,00. Kuota UNY sebanyak 2.156 terpenuhi sejumlah 2.104 memenuhi syarat dan disetujui. Tahun 2020 UNY mendapatkan kuota KIPK (bidikmisi) sebanyak 1.451. Karena yang mengajukan sebanyak 1.933, UNY mengajukan tambahan kuota, total disetujui KIPK tahun 2020 sebanyak 1.859 orang mahasiswa, “jelas Setyo Budi.

Setyo Budi menambahkan, “Penyesuaian UKT/biaya pendidikan maupun KIPK pengajuan dan prosesnya verifikasi data semuanya dilakukan secara daring, sehingga mahasiswa tidak perlu ke kampus. Proses verifikasi usulan dilakukan oleh tim masing-masing fakultas/pascasarjana. Untuk menjaga transparansi proses baik verifikasi di tingkat fakultas/pasca maupun penentuan akhir di tingkat universitas  melibatkan perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).”

Setyo Budi juga menegaskan bahwa, “Sejak awal pandemi covid-19 di semester genap 2019/2020 sampai dengan semester gasal 2020/2021 (April sd Agustus 2020), sebelum ada bantuan paket data dari Kemendikbud, untuk memperlancar pembelajaran daring/online UNY telah memberikan bantuan paket data internet bagi sedikitnya 20.000 mahasiswa dengan nilai 3 milyar rupiah lebih. Bantuan paket data internet ini berlanjut di semester genap 2020/2021  mulai awal Februari 2021, karena pembelajaran masih daring/online.”

“Lima skim fasilitasi penyesuaian UKT/biaya pendidikan tersebut dilanjutkan untuk pembayaran  UKT/biaya pendidikan semester Genap 2020/2021 yang saat ini sedang berjalan proses usulan dan verifikasi. Bantuan UKT KIPK dari Kemendikbud juga dilanjutkan bagi yang telah menerima bantuan di semester gasal yang lalu. Untuk yang sudah lulus bantuan UKT KIPK dapat diberikan kepada mahasiswa yang lain yang memerlukan, “jelasnya.  

Disinggung tentang layanan di masa Pandemi Covid-19 ini, Setyo Budi mengatakan, “Di tengah pandemi dan pembatasan kegiatan masyarakat layanan administrasi akademik dilakukan secara daring baik layanan fakultas/pascasarjana maupun layanan di tingkat rektorat. Termasuk di dalamnya layanan registrasi dan pengisian KRS bagi mahasiswa yang belum dapat melakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan denga berbagai alasan. Pelaksanaan wisuda sejak periode Mei s.d. Nopember 2020 dilaksanakan secara daring. Demikian pula wisuda Februari 2021 direncanakan secara daring, dengan pertimbangan penyebaran dan penularan covid-19 masih tinggi.”

“Sebagai PTN Badan Layanan Umum (BLU) UNY berkewajiban untuk setiap tahun anggaran dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Sejak awal sebagai BLU tahun anggaran 2009, UNY selalu mendapatkan opini audit tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), termasuk hasil audit KAP terakhir tahun 2019. Audit tahun anggaran 2020 akan dilaksanakan bulan April s.d. Mei 2021. Selain opini WTP setiap tahun sejak tahun anggaran 2009, setiap tahun UNY diaudit oleh Auditor Internal Pemerintah yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), auditor internal Kemendikbud yaitu Inspektorat Jenderal Kemendikbud, juga oleh Auditor Eksternal Pemerintah yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), “pungkasnya. (Sud).