DESA TERONG DEKLARASIKAN DIRI JADI DESA ANTI POLITIK UANG DITENGAH PANDEMI

2
min read
A- A+
read

Pencerdasan politik

Peran serta dalam memberikan pencerdasan politik kepada masyarakat tidak hanya ada pada pemerintah kabupaten saja namun sampai ketingkatan yang paling kecil yakni keluarga, RT, RW, dukuh, dan juga desa hingga negara. Selain itu, mengingat Yogyakarta merupakan kota yang dijuluki Kota Pelajar dikarenakan banyaknya mahasiswa yang bersekolah maka dibutuhkan peran serta dari para mahasiswa dan akademisi. Pada awal tahun 2020, melihat rencana penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, BEM UNY sebagai perwujudan pergerakan mahasiswa melihat bahwa perlu adanya pencerdasan yang perlu dilakukan pada masyarakat. Salah satu lokasi yang dijadikan fokus pencerdasan politik pada masyarakat adalah Desa Terong, Dlingo, Bantul. Desa ini memiliki 9 padukuhan dengan total lebih dari 40 RT. Desa ini menjadi asal lokasi berasalnya salah satu orang yang mengikuti Pilkada Bantul pada kontestasi politik tahun ini. BEM UNY melihat bahwa masyarakat perlu diberikan pemahaman terlebih dahulu berkaitan dengan demokrasi yang jujur dan adil dengan salah satu langkah konkret yakni menolak politik uang.

BEM UNY bersama Bawaslu Bantul dan Pemerintah Desa Terong telah sepakah bersama-sama untuk menjadikan Desa Terong menyusul desa lainnya di Kabupaten Bantul untuk mendeklarasikan diri menjadi Desa Anti Politik Uang. Lokasi yang bersamaan dengan salah satu calon kepala daerah dan juga merasakan pentingnya memilih selain dari uang membuat para masyarakat mengikuti berbagai program yang telah disediakan. BEM UNY sendiri telah melaksanakan diskusi dan sosialisasi mengenai tolak dan lawan politik uang sejak 5 November 2020. BEM UNY telah melaksanakan berbagai audiensi dengan Bawaslu Bantul dan Pemerintah Desa Terong untuk bersama-sama melawan politik uang. Program yang dilaksanakan oleh BEM UNY di Desa Terong ini bekerja sama dengan pemerintah setempat sebagai fasilitator dan Bawaslu Bantul sebagai narasumber. Program pencerdasan anti politik uang ini juga diisi oleh beberapa narasumber dari Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Yogyakarta dan Tim Relawan Anti Politik Uang Desa Murtigading.

Bawaslu Bantul melalui salah satu komisionernya merespon hal ini dengan baik, seperti yang disampaikan oleh Jumarno, “Melawan politik uang bukan hal mudah, sehingga perlawanan ini perlu berkelanjutan. Bahkan niat baik dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat belum tentu dianggap sama oleh masyarakat. Namun, fokus utamanya adalah kebaikan”. Bayu selaku Ketua BEM UNY pun mengamini hal ini sebagai wujud gerakan masyarakat yang terjun langsung ke masyarakat selain dari terjun ke jalan menyuarakan suara rakyat. Usaha BEM UNY ini juga diterima oleh pemerintah desa setempat yang disampaikan oleh Sugiyono selaku Lurah Desa Terong, “Kegiatan ini menjadi awal bagi Desa Terong untuk menjadi desa yang bebas dari malpraktik demokrasi ataupun dari mendapatkan pemimpin dengan cara yang buruk.”

Deklarasi Desa Anti Politik Uang dilaksanakan di Balai Desa Terong, Dlingo, Bantul pada tanggal 24 November 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Relawan Anti Politik Uang Desa Murtigading, Lurah Desa Terong, Komisioner Bawaslu Bantul, Ketua BEM UNY, Linmas, Karangtaruna, PKK, dan stakeholder terkait lainnya. Deklarasi ini dilaksanakan dengan penandatangan pakta integritas oleh semua pihak yang hadir dan sharing session bersama tim Relawan Anti Politik Uang dari Desa Murtigading. Menurut Aditia Pramudia, selaku Kepala Departemen di BEM UNY yang bertanggungjawab atas program ini menyampaikan  bahwa gerakan desa anti politik uang ditujukan untuk menyelamatkan masa depan bangsa dan sebagai wujud untuk mendapatkan pemimpin yang tidak dzalim kepada masyarakat seperti yang sedang disuarakan oleh mahasiswa akhir-akhir ini. Sekali lagi, menolak dan melawan politik uang bukan hanya tugas dari mereka yang telah mendeklarasikan diri ditengah Pandemi ataupun sebelum pandemic. Namun, melawan politik uang adalah kewajiban setiap orang untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik. (Aditia Pramudia S)