Apa itu Kampus Mengajar?
Kampus Mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester guna melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
Kenapa ikut Kampus Mengajar?
01
Terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan
02
Berkesempatan memiliki pengalaman dalam mengeksplorasi program yang beragam sesuai dengan kebutuhan sekolah
03
Berkontribusi secara langsung sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia
Apa Syarat Mendaftar di Program Ini?
- Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi.
- Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemenristekdikti.
- Mahasiswa berada di paling rendah semester 4 pada saat pelaksanaan program dengan IPK minimal 3.00.
- Menerima Rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi.
- Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
- Bersedia mengikuti program hingga selesai
- Dosen aktif baik akademik maupun vokasi
- Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemenristekdikti.
- Mengunggah surat pakta integritas
- Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan
- Mengunggah dokumen pengalaman pengabdian masyarakat atau pembimbingan mahasiswa (jika ada)
- Tidak sedang mengikuti Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berjalan
- Bersedia menjalankan peran sebagai DPL dengan baik dan bertanggungjawab
- Koordinator PT wajib mendaftarkan diri jika ada mahasiswanya yang mendaftar di program Kampus Mengajar 6
- Berasal dari PTN dan PTS di bawah naungan Kemenristekdikti
- Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Rektor
- Tidak sedang mengikuti Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berjalan
- Bersedia menjalankan peran sebagai koordinator PT dengan baik dan bertanggungjawab