KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN KEPALA SEKOLAH DI ERA DIGITAL

Kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah yang baik, akan berdampak pada iklim kelas dan kinerja guru yang baik juga dalam pelaksanaan pembelajaran. Salah satu faktor yang mempengaruhi mutu pembelajaran adalah variabel guru. Faktor yang paling dominan memengaruhi kualitas pembelajaran adalah kinerja guru. Sebagai pemimpin di satuan pendidikan, kepala sekolah merupakan salah satu faktor penentu yang dapat mendorong sekolah mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran melalui berbagai program yang dilaksanakan secara terencana. Peran kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan, dan pendayagunaan, serta pemeliharaan sarana prasarana.

Kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah merupakan kepemimpinan yang menyangkut aspek-aspek pembelajaran mulai dari proses manajemen, pengarahan, dan memberdayakan guru sebagai sumber daya manusia di samping sumber daya yang lain untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran di satuan pendidikan dituntut untuk senantiasa meningkatkan efektivitas kinerjanya sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai tujuan sekolah dan pendidikan. Kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah meliputi komponen-komponen yang terkait erat dengan pembelajaran, meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, penilaian, pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah yang semuanya berpengaruh terhadap peningkatan kinerja guru. Oleh karena itu, ada korelasi antara kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah yang baik terhadap produktifitas kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Kepala sekolah memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan pendidikan. Sebagai pemimpin pembelajaran di tingkat sekolah, mempunyai tugas pokok mengelola penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Secara lebih operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Dalam konteks kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah di era digital, tentu saja kepala sekolah dituntut melek dan memiliki talenta digital dalam mendukung pelaksanaan kepemimpinan pembelajaran yang efektif. Manan  menjelaskan bahwa untuk menjadi kepala sekolah efektif dibutuhkan pengalaman-pengalaman yang dapat menunjang saat ia menjadi pemimpin di lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu agar bisa menjadi kepala sekolah regulator telah memberikan beberapa standar pengalaman yang harus dipenuhi, berupa telah menjadi guru selama beberapa tahun, sehingga kepala sekolah memiliki pengalaman yang cukup terkait pengalaman administratif dan pengalamannya dalam mengajar sebagai guru.

Kepala Sekolah merupakan guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan dan sebagai penentu pengelolaan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan di tingkat sekolah, yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu: 1) mendorong timbulnya kemauan yang kuat, penuh semangat, dan percaya diri dalam melaksanakan tugas dan perannya kepada para guru, staf, dan peserta didik; dan 2) memberikan bimbingan, arahan, dorongan, motivasi, dan inspirasi kepada para guru, staf, dan peserta didik demi kemajuan sekolah dan tercapainya tujuan sekolah. Oleh karena itu, kepemimpinan kepala sekolah perlu mendapat perhatian khusus terutama menyangkut tugas pokok dan fungsi dalam implementasinya.

Kepala sekolah harus memiliki kompetensi komprehensif menyangkut pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada dimensi[1]dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Dimensi kompetensi kepribadian berkaitan dengan akhlak dan integritas sekolah sebagai pemimpin; dimensi kompetensi manajerial berkaitan dengan penyusunan perencanaan sekolah, pengelolaan, monitoring, evaluasi sumber daya sekolah, budaya sekolah, dan iklim sekolah; dimensi kompetensi kewirausahaan berkaitan dengan inovasi dan jiwa kewirausahaan kepala sekolah sebagai pemimpin dalam mewujudkan keberhasilan sekolah; dimensi kompetensi supervisi berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut hasil program supervisi akademik; serta dimensi kompetensi sosial berkaitan dengan bekerja sama dengan pihak-pihak lain, partisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, dan kepekaan sosial.

Kepala sekolah tidak saja sebagai instrumen penting bagi pengembangan sekolah, melainkan pula sebagai agen perubahan sebuah lembaga menuju ke arah yang lebih positif secara komprehensif. Kepala sekolah atau school principal merupakan pejabat profesional yang ada dalam organisasi sekolah yang bertugas untuk mengatur semua sumber daya sekolah mencapai tujuan pendidikan. Kepala sekolah bukanlah penguasa sekolah dalam struktur organisasi, melainkan sebagai pengemban amanah sebagai leader yang bertanggung jawab penuh atas maju mundurnya sebuah lembaga sekolah. Kepala sekolah merupakan input terpenting sekolah yang memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab yang sangat besar dalam mencapai tujuan sekolah. Tanggung jawab sebagai top management di tingkat sekolah, kepala sekolah harus mampu memberdayakan guru agar menjadi pendidik yang mampu meningkatkan mutu sekolah. Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengasesmen peserta didik. Guru merupakan ujung tombak dalam proses pembelajaran, oleh karena itu guru sangat berperan penting dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif, akan berdampak pada capaian performance yang baik. Performance kepala sekolah meliputi delapan komponen antara lain: 1) kepribadian dan sosial, 2) kepemimpinan pembelajaran, 3) pengembangan sekolah; 4) manajemen sumber daya; 5) kewirausahaan, 6) supervisi, 7) penampilan, pelayanan, dan prestasi, dan 8) pelaksanaan pendidikan berbasis budaya. Untuk mencapai efektivitas dalam menjalankan fungsi manajemen, kepala sekolah harus memiliki tiga keterampilan konseptual berkaitan dengan keterampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi. Keterampilan manusiawi berkaitan dengan keterampilan bekerja sama, memotivasi dan memimpin. Keterampilan teknis berkaitan dengan keterampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode, teknik, dan perlengkapan untuk menyelesaikan tugas tertentu. Untuk memperoleh keterampilan-keterampilan tersebut, kepala sekolah harus melakukan kegiatan-kegiatan, yaitu: (a) Belajar dari pekerjaan sehari-hari terutama dari cara kerja para guru dan pegawai sekolah lainnya, (b) melakukan observasi kegiatan manajemen secara terencana, (c) membaca berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan[1]kegiatan yang sedang dilaksanakan, (d) memanfaatkan hasil-hasil penelitian orang lain, (e) berpikir untuk masa yang akan datang, dan (f) merumuskan ide-ide yang dapat diujicobakan.

Kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah di era digital setidaknya dilandasi oleh beberapa kecakapan digital yang harus dimiliki kepala sekolah yaitu: komunikasi digital, kemampuan mengelola informasi dan konten, transaksi digital, solutif, dan kemampuan menjaga keamanan digital. Hal ini penting diterapkan di sekolah karena kemampuannya dalam membangun komunitas belajar warganya harus mampu menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar atau learning school. Learning school memiliki karakteristik utama yakni: memberdayakan warga sekolah secara optimal, memfasilitasi warga sekolah untuk belajar secara on going, mendorong kemandirian setiap warga sekolahnya, memberi kewenangan dan tanggung jawab kepada warga sekolahnya, mendorong warga sekolah untuk akuntabilitas terhadap proses dan hasil kerjanya, mendorong teamwork yang (kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah atau cepat tanggap terhadap pelanggan utama yaitu siswa), mengajak warga sekolahnya untuk menjadikan sekolahnya berfokus pada layanan prima, mengajak warga sekolahnya untuk adaptif terhadap perubahan, mengajak warga sekolah berpikir sistemik, komitmen terhadap keunggulan mutu, dan melakukan perbaikan secara terus-menerus.

Kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah di era digital, memerlukan talenta digital yang mampu menggerakan warga sekolah untuk berkinerja secara proporsional dan profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah bertujuan untuk memfasilitasi guru agar dapat meningkatkan prestasi belajar, kepuasan belajar, motivasi belajar, keingintahuan, kreativitas, inovasi, jiwa kewirausahaan, dan kesadaran untuk belajar sepanjang hayat. Hal tersebut mengindikasikan bahwa seorang kepala sekolah bukan hanya dituntut untuk menjadi pemimpin semata, tetapi dalam artian yang lebih kompleks bahwa seorang pemimpin harus mampu menjadi tempat bagi guru dalam menggali informasi yang lebih banyak, khususnya mengenai pembelajaran. Oleh karena itu, sudah semestinya jika kepala sekolah memahami dan menguasai kepemimpinan pembelajaran tersebut. Kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah merupakan suatu tindakan yang dilaksanakan oleh kepala sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan lingkungan kerja yang produktif serta dapat memuaskan bagi guru. Pada akhirya, hal tersebut mampu meningkatkan kondisi pembelajaran siswa yang baik. Kepemimpinan pembelajaran sejatinya berupa tindakan yang mengarah pada terciptanya iklim sekolah yang mampu menciptakan proses pembelajaran yang optimal. Kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah di era digital harus menjadi perhatian serius peran kepala sekolah agar dapat menjadi motor penggerak guru yang berkompetisi dengan perubahan. Apabila kepala sekolah tidak melek digital, maka kepemimpinan efektif di sekolah tidak akan berjalan.

Prof. Dr. Lia Yuliana, S.Pd., M.Pd.
Kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah yang baik, akan berdampak pada iklim kelas dan kinerja guru yang baik juga dalam pelaksanaan pembelajaran. Salah satu faktor yang mempengaruhi mutu pembelajaran adalah variabel guru. Faktor yang paling dominan memengaruhi kualitas pembelajaran adalah kinerja guru.