Universitas Negeri Yogyakarta sebagai lembaga pencetak pendidik yang dalam hal ini adalah guru tak lepas dari sebuah organisasi yang kita kenal dengan nama PGRI. PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia adalah organisasi profesi yang beranggotakan para guru maupun tenaga pendidik di Indonesia.
Sejarah berdirinya PGRI berawal dari masa penjajahan Belanda. Pada 1912, berdiri organisasi perjuangan guru-guru pribumi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Kemudian pada tahun 1932 nama (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Namun pada zaman Jepang, PGI terpaksa tidak dapat melakukan aktivitas karena banyak sekolah yang ditutup.
Setelah Kemerdekaan Indonesia, para guru menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 Agustus 1945 di Surakarta.
Hasil dari Kongres Guru Indonesia ini adalah menghapus organisasi guru yang membedakan tamatan, lingkungan pekerjaan, daerah, politik, agama dan suku. Selain itu, para anggota juga sepakat untuk membentuk Persatuan Guru Republik Indonesia. Seratus hari setelah proklamasi, yakni pada 25 November 1945, Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI resmi berdiri. Dalam kongres ini memiliki tiga tujuan yang digunakan untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, antara lain:
- Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
- Membela hak dan nasib buruh umumnya, khususnya pada guru.
Setelah terbentuknya PGRI, pada tanggal 3-8 Juli 1989 di Jakarta Kongres PGRI XVI diselenggarakan. Tujuan diadakannya kongres tersebut adalah untuk menetapkan Ikrar Guru Indonesia yang berisi sebagai berikut
IKRAR GURU INDONESIA
- Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada UUD’45
- Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
- Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa, Negara serta kemanusiaan.
Ikrar Guru Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta akan dibacakan dan diucapkan bersama saat pelaksanaan Yudisium Program Profesi Guru (PPG) UNY.
Dan sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan hari lahir PGRI pada 25 November sebagai Hari Guru Nasional.